PERATURAN BULUTANGKIS

PERATURAN UMUM

  1. Pertandingan menggunakan peraturan Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI), kecuali secara tegas diatur lain di bawah ini; 

  2. Pertandingan dipimpin Wasit di lapangan; 

  3. Pertandingan menggunakan sistem gugur dengan format Best of Three;

  4. Harus memenangkan 2 set/game dari maksimal 3 set/game yang disediakan (Best Of Three)

  5. Suatu tim/perusahaan harus memenangkan minimal 2 (dua) partai pertandingan untuk dapat dinyatakan sebagai pemenang; (Di babak penyisihan partai ketiga tetap dimainkan).

  6. Setiap set terdiri dari 21 (dua puluh satu) angka kemenangan dengan menggunakan system Rally Point;

  7. Deuce terjadi jika dalam kedudukan angka 20-20 dan pemenang ditentukan dengan selisih 2 (dua) Point sampai point terakhir 30.

  8. Peserta akan dinyatakan kalah walk out (WO) apabila yang bersangkutan tidak hadir di lapangan pertandingan setelah diberi waktu tunggu selama 10 menit dari jadwal pertandingan; dan 

  9. Suatu tim akan dinyatakan kalah walk out (WO) apabila tim yang bersangkutan tidak hadir di lapangan pertandingan setelah diberi waktu tunggu selama 10 menit dari jadwal pertandingan. 

  10. Setiap Tim wajib menggunakan Jersey tim saat pertandingan.

  11. Ofisial yang hadir mendampingi tim saat bertanding diwajibkan memakai pakaian yang rapi dan sopan (kaos berkerah/polo shirt dan sepatu)


 

PERATURAN KHUSUS

  1. Semua pemain tercatat sebagai karyawan yang diperbolehkan bermain di perusahaan yang bersangkutan dengan masa kerja minimal 12 (dua belas) bulan kalender (terhitung di bulan Juli 2026)

  2. Line-up Pemain maksimal dari setiap tim adalah 10 (sepuluh) Pemain dan minimal 6 (enam) Pemain dari setiap tim; 

  3. Apabila terdapat perbedaan Pemain yang bertanding dalam suatu partai dengan daftar Pemain yang tercatat, maka tim yang mengganti Pemainnya dinyatakan WO pada partai yang bersangkutan.

  4. Pertandingan dilakukan secara beregu dimana setiap tim/perusahaan terdiri dari 2 pasangan ganda dan 1 Pemain tunggal,

  5. 1 Pemain dapat bermain maksimal 2 partai (ganda dan tunggal)

  6. Urutan pertandingan adalah Ganda Putra - Tunggal Putra - Ganda Putra

  7. Daftar susunan pemain (DSP) tidak dapat diubah setelah di serahkan ke meja panitia

  8. Apabila suatu tim melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Khusus No. 1 di atas, maka tim yang bersangkutan akan dikenakan sanksi diskualifikasi dari cabang olahraga yang bersangkutan dan dinyatakan kalah pada pertandingan tersebut;

  9. Penggantian Pemain tercatat tidak dapat dilakukan dengan alasan apapun setelah technical meeting dilaksanakan.

  10. Pemain yang dianggap tercatat secara sah adalah Pemain yang telah didaftarkan dan telah memenuhi dokumen pendaftaran yang diatur dalam tata cara pendaftaran POR APPI 2026

  11. Setiap Supporter, Pemain, Ofisial yang perilakunya dinilai Panitia dan Wasit dapat memicu kerusuhan, kericuhan, perkelahian atau mengganggu jalannya pertandingan akan langsung diberi peringatan keras, dan jika tidak mengindahkan maka regu dari Supporter, Pemain ataupun Ofisial tersebut akan di DISKUALIFIKASI.

  12. Setiap tim wajib mematuhi peraturan yang sudah dibuat dan disepakati oleh Panitia Pelaksana.

  13. Keputusan wasit bersifat MUTLAK dan tidak bisa diganggu gugat.